Profile PDAM Tirta Kamuning
PDAM Kuningan atau Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan merupakan unit usaha milik daerah yang bergerak dibidang distribusi air bersih bagi masyarakat. Nama perusahaannya adalah PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang memiliki 8 Kantor Cabang, 2 Kantor Unit dan 2 Kantor Pos Pelayanan. Saham untuk PDAM ini 100% dipegang oleh Pemerintah Daerah Kab. Kuningan.
Visi |
Menjadikan PDAM yang Sehat dan Mampu Memberikan Pelayanan yang Prima. |
Misi |
|
Motto |
Mengutamakan Pelayanan dan Kepuasan Pelanggan. |
Sejarah Singkat
-
1979
Dibawah koordinasi Departemen Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Cipta Karya) dengan bentuk Institusi Badan Pengelola Air Minum (BPAM). BPAM melayani wilayah Kota Kuningan serta beberapa Kecamatan dengan jumlah sambungan sebanyak 500 unit.
-
1983
Dibentuklah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berdasarkan PERDA Kabupaten Kuningan No. 02/HK.021.2/II/1983
-
1988
Periode 1983-1988 merupakan masa transisi manajemen dari BPAM ke PDAM. Kegiatan Operasional PDAM ditetapkan secara penuh pada tanggal 1 April 1988.
-
2004
Diterbitkannya Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah No. 16 tentang Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM).
-
2008
Terbitnya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Kamuning" Kab. Kuningan